Friday, April 17, 2015


ILMU KOMUNIKASI

Latar belakang

Komunikasi adalah hal yang tidak asing lagi terdengar di kalangan masyarakat, bahkan sering sekali di gunakan dan di praktikan dalam suatu kegiatan. Istilah komunikasi kian hari kian populernya sampai muncul berbagai macam istilah komunikasi. Ada komunikasi timbal balik, ada komunikasi tatap muka, ada komunikasi langsung, komunikasi tidak langsung, komunikasi vertical, komunikasi horizontal, komunikasi dua arah dan lain sebagainya.
Apa pun istilahnya bila kita tetap berpijak pada obyek formal ilmu komunikasi dan memahami ruang lingkupnya, maka semua istilah itu dapat diberi pengertian secara jelas dan dapat dibedakan menurut karakteristiknya masing-masing.

Disini akan di bahas tentang ilmu komunikasi yang di dalamnya terdapat pengertian, ruang lingkup, komunikasi menurut para ahli, proses, unsur, faktor yang semuanya itu berhubungan dengan komunikasi.


Ruang Lingkup
Dalam ruang lingkup yang lebih terperinci komunikasi yang menggambarkan bagaimana seorang menyampaikan sesuatu lewat bahasa atau simbol-simbol tertentu kepada orang lain. Dimana manusia sebagai pelaku utamanya, baik berlangsung secara tatap muka mapun melalui media. Karena itu disebut komunikasi insani (human communication) atau lebih populer dengan nama komunikasi antarmanusia.


Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi bermula dari kata Latin Comunis yang artinya membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. Komunikasi juga berasal dari akar kata dalam bahasa Latin Communico yang artinya.
Sebuah definisi singkat dibuat oleh Harold D. Lasswell bahwa cara yang tepat untuk menerangkan suatu tindakan komunikasi ialah menjawab pertanyaan “siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, melalui saluran apa, kepada siapa dan apa pengaruhnya.”
Lain halnya dengan Steven, justru ia mengajukan defenisi yang lebih luas, bahwa komunikasi terjadi kapan saja suatu oragnisme memberi reaksi terhadap suatu obyek atau stimuli. Apakah itu berasal dari seseorang atau lingkungan sekitarnya. Misalnya seorang berlindung pada suatu tempat karena diserang badai, atau kedipan mata sebagai reaksi terhadap sinar lampu, juga adalah peristiwa komunikasi.
Sebuah definisi yang dibuat oleh kelompok sarjana komunikasi yang mengkhususkan diri pada studi komunikasi antarmanusia bahwa:
“Komunikasi adalah suatu transaksi, proses simbolik yang menghendaki orang-orang mengaturlingkungannya dengan (1) membangun hubungan antarsesama manusia (2) melalui pertukaran informasi (3) untuk menguatkan sikap dan tingkah laku orang lain (4) serta berusaha mengubah sikap dan tingkah laku itu.”(Book, 1980).
            Everett M. Rogers seorang pakar Sosiologi pedesaan Amerika yang telah banyak memberi perhatian pada studi riset komunikasi, khusunya dalam hal penyebaran inovasi membuat definisi bahwa:
“Komunikasi ialah suatu proses di mana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.”
Definisi ini kemudian dikembangkan oleh Rogers bersama D, Lawrence Kincaid (1981) sehingga melahirkan suatu definisi baru yang menyatakan bahwa:
“Komunikasi adalah suatu proses di mana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang dalam.”
Definisi-definisi yang dikemukankan di atas tentunya bulum mewakili semua definisi tentang komunikasi yang telah dibuat oleh bayak pakar, namun sedikit banyaknya kita telah dapat memperoleh gambaran oleh apa yang diungkapkan oleh Shannon dan Weaver (1949) bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi, manusia yang saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya, sengaja atau tidak sengaja. Tidak terbatas pada bentuk komunikasimengunakan bahasa verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni dan teknologi.

Pengertian Komunikasi Menurut Ahli


Pengertian Komunikasi menurut Carl I. Hovland, ilmu komunikasi adalah : Upaya yang sistematis untuk merumuskan secara tegar asas-asas penyampaian informasi serta pembentukan pendapat dan sikap. Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Kemudian pengertian komunikasi dari beberapa tokoh dilanjutan di bawah ini.
Pengertian komunikasi menurut ahli yang lain menyebutkan bahwa komunikasi merupakan sebuah proses sosial yang terjadi antara paling sedikit dua orang dimana seseorang mengirimkan sejumlah simbol tertentu kepada orang lain (Kennedy dan Soemanagara, 2006: 4).

 

Proses Komunikasi dan Unsur Komunikasi

 

terbagi menjadi dua tahap, yakni secara primer dan secara sekunder.

·         1.  Proses Komunikasi secara primer

Proses komunikasi secara primer adalah proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (simbol) sebagai media.

·         2.  Proses Komunikasi secara Sekunder

Proses komunikasi secara sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh seorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.

Unsur –unsur dalam Proses Komunikasi


Penegasan tentang unsur – unsur dalam proses komunikasi itu adalah sebagai berikut :
·         - Sender       :    Komunikator yang menyampaikan pesan kepada seseorang atau sejumlah orang
·         - Encoding    :    Penyandian, yakni proses pengalihan pikiran ke dalam bentuk lambang
·         - Message    :    Pesan yang merupakan seperangkat lambang bermakna yang disampaikan oleh komunikator
·         - Media         :    Saluran komunikasi tempat berlalunya pesan dari komunikator ke pada komunikan
·         - Decoding   :    Pengawasandian, yaitu proses di mana komunikan menetapkan makna pada lambang yang disampaikan oleh komunikator kepadanya
·         - Receiver    :    Komunikan yang menerima pesan dari komunikator
·         - Response  :    Tanggapan, seperangkat reaksi pada komunikan setelah diterima pesan
·         - Feedback   :    Umpan balik, yakni tanggapan komunikan apabila tersampaikan atau disampaikan kepada komunikator
·         - Noise         :    Gangguan tak terencana yang terjadi dalam proses komunikasi sebagai akibat diterimanya pesan lain oleh komunikan yang berbeda dengan pesan yang disampaikan oleh komunikator kepadanya

Faktor Keberhasilan dan Hambatan Komunikasi


A.    Faktor-Faktor Komunikasi
1.    Faktor-Faktor Keberhasilan
Keberhasilan komunikasi dapat ditinjau dari sudut komunikator dan komunikan. Faktor keberhasilan dari segi komunikator adalah sebagai berikut:
a.    Kecakapan komunikator
Kecakapan yang harus dimiliki komunikator adalah mampu menyampaikan materi, pemilihan informasi/ data dan teknik berbicara maupun cakap membangkitkan minat pendengar, sehingga mampu menarik perhatian pendengar.
b.    Pengetahuan
Komunikator mempunyai pengetahuan yang luas, sehingga menguasai materi yang disampaikan.
c.     Sikap
Komunikator harus bersikap supel, ramah dan tegas.
d.    Sistem sosial
Komunikator harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi masyarakat dimana dia berbicara. Dengan demikian, komunikator akan mampu memahami dengan siapa dia berbicara dan bagaimana kebiasaannya.
e.    Kondisi lahiriah
Komunikator dengan kondisi fisik sehat dan tidak cacat akan menunjang keberhasilan dalam melakukan komunikasi.
Faktor keberhasilan dari sudut komunikan adalah sebagai berikut:
a.    Cakap
Komunikan yang cakap akan mudah mencerna materi yang diberikan oleh komunikator.
b.    Pengetahuan
Komunikan yang mempunyai pengetahuan luas akan cepat menerima informasi yang diberikan komunikator.
c.     Ramah
Komunikan harus ramah, pandai bergaul, supel terhadap komunikator agar tercipta proses komunikasi yang lancar.
d.    Sistem sosial
Komunikan harus memahami dengan siapa dia berbicara (bos, teman sejawat, orang kaya, orang biasa) dan memahami materi apa yang dibicarakan serta mampu menyesuaikan diri dengan pembicara.
e.    Kondisi lahiriah
Komunikan dengan fisik sehat akan menunjang keberhasilan berkomunikasi.
Agar komunikasi bisa efektif, ada 7 faktor yang harus diperhatikan (the seven communication) menurut Scott M. Cultip & Allen H. Center dalam bukunya Effective Public Relations, adalah sebagai berikut:
a.   Credibility (Kepercayaan)
Dalam komunikasi antara komunikator dan komunikan harus saling mempercayai, kalau tidak ada unsur saling mempercayai, komunikasi tidak akan berhasil, karena dengan tidak adanya rasa saling percaya akan menghambat komunikasi.
b.   Context (perhubungan/ pertalian)
Keberhasilan komunikasi berhubungan erat dengan situasi kondisi lingkungan saat komunikasi berlangsung.
c.   Content (isi)
Komunikasi harus dapat menimbulkan kepuasan antara kedua belah pihak, kepuasan ini akan tercapai apabila isi berita dapat dimengerti oleh pihak komunikasi dan sebaliknya pihak komunikan mau memberikan reaksi atau respons kepada pihak komunikator.
d.   Clarity (kejelasan)
Kejelasan yang meliputi kejelasan isi berita, kejelasan tujuan yang hendak dicapai, kejelasan istilah-istilah yang digunakan dalam menggunakan lambang-lambang.
e.   Continuity and consistency (kesinambungan dan konsisten)
Komunikasi harus dilakukan secara terus menerus dan informasi yang disampaikan jangan bertentangan dengan informasi terdahulu (konsisten).
f.    Capability of audience (kemampuan pihak penerima berita)
Pengiriman berita harus disesuaikan dengan kemampuan dan pengetahuan pihak penerima berita, jangan menggunakan istilah-istilah yang mungkin tidak dimengerti oleh penerima berita.
g.   Channels of distribution (saluran pengiriman berita)
Agar komunikasi berhasil, hendaknya dipakai saluran-saluran komunikasi yang sudah biasa digunakan dan sudah dikenal oleh umum. Misal: media cetak, televisi dan telepon.

B.    Hambatan Komunikasi
Faktor-Faktor yang menghambat komunikasi adalah sebagai berikut:
a.        Kecakapan kurang
Kurang cakap berbicara, kurang mendengarkan dapat menghambat jalannya komunikasi. Untuk mengatasinya harus banyak belajar dan berlatih berbicara, menulis, baik teori maupun praktek.
b.        Sikap yang kurang tepat
Sikap kurang baik dan kurang tepat dapat mengurangi komunikasi. Cara mengatasinya adalah dengan sikap yang simpatik dan muka manis.
c.        Pengetahuan kurang
Kurang pengetahuan atau tidak seimbang menjadi hambatan dalam memberikan informasi, maupun dalam menyajikan materi, untuk mengatasinya, maka pembicara sebaiknya menyesuaikan diri dengan pendengar.
d.        Kurang memahami sistem sosial
Pembicara dan pendengar kurang memahami sistem sosial, baik secara formal dan informal. Untuk mengatasinya kedua belah pihak harus memahami kebiasaan dan menyesuaikan diri.
e.        Sakwasangka (Prejudice) yang tidak beralasan
Untuk kelancaran komunikasi, sikap curiga yang bersifat negatif harus dihilangkan.
f.         Kesalahan bahasa
Terjadinya penafsiran, kesalahpahaman karena perbedaan arti dan istilah dari bahasa, kesalahan semacam ini disebut kesalahan semantik.
g.        Jarak fisik
Komunikator dan komunikan yang jaraknya berjauhan, sehingga komunikasi tidak lancar dan efisien. Untuk mengatasinya menggunakan media komunikasi yang canggih. Misalnya telepon, telegram, e-mail, telex dll.
     h.        Indera yang rusak
Indera yang tidak sehat dapat menghambat komunikasi. Misal: suara yang serak karena batuk dapat menghambat komunikasi.
i.          Verbalistis
Komunikasi yang berlebihan dan hanya menyampaikan kata-kata saja akan sangat membosankan, mengaburkan isi dan tujuan komunikasi. Hal tersebut dapat diatasi dengan menggunakan alat peraga.
j.         Komunikasi satu arah
Pembicara berbicara terus dari awal sampai akhir, tidak memberi kesempatan untuk bertanya kepada pendengar sehingga akan mengakibatkan tidak adanya komunikasi timbal balik dan tidak jelas.

Sumber:

Nama : Emilya Octaviana
NPM  : 52213898
Kelas : 2DF01

Friday, April 3, 2015

Komunikasi Verbal & Non-Verbal


Latar Belakang

Komunikasi merupakan hal yang penting dan sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari , komunikasi yang baik sangat penting bagi aktifitas kelompok atau organisasi apapun. Maka apabila kita memiliki kemampuan komunikasi yang baik pasti aktivitas apapun yang berhubungan dengan komunikasi akan baik juga. Apabila komunikasi buruk maka paling sering dijadikan sumber-sumber konflik antar personal maupun kelompok. Karena individu menghabiskan hampir 70 persen dari waktu mereka untuk berkomunikasi. Yaitu diantaranya Menulis, membaca, mendengar, berbicara adalah hal yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa satu dari kekuatan terbesar yang merintangi kinerja kelompok yang berhasil adalah kurangnya komunikasi yang efektif.

Disini akan di bahas tentang komunikasi bisnis verbal dan komunikasi bisnis non verbal, yang diantara keduanya memiliki arti dan contoh masing-masing.


1.    KOMUNIKASI VERBAL

Komunikasi verbal adalah suatu kegiatan percakapan/penyampaian informasi yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, baik secara lisan(oral) maupun tulisan(written). 
Komunikasi verbal menempati porsi besar. Karena kenyataannya, ide-ide, pemikiran atau keputusan, lebih mudah disampaikan secara verbal ketimbang non verbal. Dengan harapan, komunikan (baik pendengar maun pembaca ) bisa lebih mudah memahami pesan-pesan yang disampaikan.

Ini adalah contoh komunikasi verbal:
  • Berbicara dengan seseorang atau kelompok orang
  • Mendengarkan radio
  • Membaca buku, majalah dan novel,
  • Menulis surat lamaran, surat perjanjian jual beli, brosur, dll.
  • Berpidato dihadapan orang banyak
·         Membuat dan mengirim surat teguran kepada nasabah yang menunggak pembayaran
·         Membuat dan mengirim surat penawaran harga barang kepada pihak lain
·          Berdiskusi dalam suatu tim kerja
·          Mengadakan pelatihan manajemen kepada para manajer operasional/manajer lini
·          Melakukan presentasi bisnis dengan para investor

Selain contoh diatas, komunikasi verbal melalui lisan dapat juga dilakukan dengan menggunakan media, contoh seseorang yang bercakap-cakap melalui telepon. Sedangkan komunikasi verbal melalui tulisan dilakukan dengan secara tidak langsung antara komunikator dengan komunikan. Proses penyampaian informasi dilakukan dengan menggunakan berupa media surat, lukisan, gambar, grafik dan lain-lain.
Apabila ingin Komunikasi bisnis berjalan dengan efektif yaitu tergantung pada keterampilan seseorang dalam mengirim maupun menerima pesan. Secara umum untuk mengirim pesan bisnis seseorang dapat menggunakan lisan (30 %) dan tulisan (9 %). Sedangkan untuk menerima pesan bisnis orang sering menggunakan pendengaran / mendengar (45 %) dan bacaan / membaca (16 %).

2.    KOMUNIKASI NON VERBAL
Komunikasi nonverbal adalah proses komunikasi dimana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Bentuk komunikasi ini adalah menggunakan gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, dan sebagainya, simbol-simbol, serta cara berbicara seperti intonasi, penekanan, kualitas suara, gaya emosi, dan gaya berbicara.
Banyak komunikasi verbal tidak efektif hanya karena komunikatornya tidak menggunakan komunikasi non verbal dengan baik dalam waktu bersamaan. Melalui komunikasi non verbal, orang bisa mengambil suatu kesimpulan mengenai suatu kesimpulan tentang berbagai macam persaan orang, baik rasa senang, benci, cinta, kangen dan berbagai macam perasaan lainnya. Kaitannya dengan dunia bisnis, komunikasi non verbal bisa membantu komunikator untuk lebih memperkuat pesan yang disampaikan sekaligus memahami reaksi komunikan saat menerima pesan.

Contoh komunikasi non verbal yaitu:
·         Mengerutkan dahi tanda seseorang sedang berpikir
·         Tersenyum dan berjabat tangan sebagai cerminan rasa senang, simpati dan penghormatan kepada relasi bisnis
·         menganggukkan kepala isyarat tanda setuju dengan pendapat rekan bisnis

Yang lainnya adalah melalui,

a.    Sentuhan

Sentuhan dapat termasuk: bersalaman, menggenggam tangan, berciuman, sentuhan di punggung, mengelus-elus, pukulan, dan lain-lain. Masing-masing bentuk komunikasi ini menyampaikan pesan tentang tujuan atau perasaan dari sang penyentuh. Sentuhan juga dapat menyebabkan suatu perasaan pada sang penerima sentuhan, baik positif ataupun negatif.

b. Gerakan tubuh

Dalam komunikasi nonverbal, kinesik atau gerakan tubuh meliputi kontak mata, ekspresi wajah, isyarat, dan sikap tubuh. Gerakan tubuh biasanya digunakan untuk menggantikan suatu kata atau frase, misalnya mengangguk untuk mengatakan ya; untuk mengilustrasikan atau menjelaskan sesuatu; menunjukkan perasaan, misalnya memukul meja untuk menunjukkan kemarahan; untuk mengatur atau mengendalikan jalannya percakapan; atau untuk melepaskan ketegangan.

c. Vokalik

Vokalik atau paralanguage adalah unsur nonverbal dalam suatu ucapan, yaitu cara berbicara. Contohnya adalah nada bicara, nada suara, keras atau lemahnya suara, kecepatan berbicara, kualitas suara, intonasi, dan lain-lain. Selain itu, penggunaan suara-suara pengisi seperti “mm”, “e”, “o”, “um”, saat berbicara juga tergolong unsur vokalik, dan dalam komunikasi yang baik hal-hal seperti ini harus dihindari.
d. Lingkungan

Lingkungan juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan tertentu. Diantaranya adalah penggunaan ruang, jarak, temperatur, penerangan, dan warna.
e. Kronemik

Kronemik adalah bidang yang mempelajari penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal. Penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal meliputi durasi yang dianggap cocok bagi suatu aktivitas, banyaknya aktivitas yang dianggap patut dilakukan dalam jangka waktu tertentu, serta ketepatan waktu (punctuality).

Komunikasi nonverbal sangat penting karena memiliki pengaruh yang lebih besar dari pada komunikasi verbal,isyarat komunikasi nonverbal sangat penting untuk menyampaikan perasaan dan emosi seseorang.Keunggulan komunikasi nonverbal adalah reabilitasnya, hal ini berkaitan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kebenaran pesan yang disampaikan. Dengan isyarat nonverbal seseorang dapat mendeteksi kecurangan ataupun menegaskan kejujuran informasi yang diterimanya.

3.GABUNGAN KOMUNIKASI VERBAL DAN NON VERBAL

Contoh gabungan komunikasi verbal dan non verbal
  • Ketika seseorang mengatakan menolak sesuatu dia tidak hanya mengatakan dengan mengucapkan kata “tidak” namun juga disertai “gelengan kepala” atau “jari telunjuk yang bergerak kekiri dan kekanan”.
  • Pada saat akhir pertemuan, seseorang yang berpamitan tidak hanya mengucapkan salam perpisahan/selamat tinggal namun juga melambaikan tangan.
  • Ketika orang marah dia tidak hanya mengucapkan kata-kata kekesalan namun juga menggebrak meja dengan nada suara yang tinggi.
  • Dalam suatu pertemuan, pada saat bertemu dengan teman lama, seseorang tidak hanya mengucapkan “hai” namun juga “mengulurkan tangan untuk bersalaman”.
  • Ketika seseorang memenangkan suatu pertandingan, selain dia mengucapkan “hore aku menang”, dia juga melompat dengan menunjukkan ekspresi wajah kegirangan.
Sumber:
                   
Emilya Octaviana
52213898
Soft Skill-Komunikasi Bisnis

Thursday, March 12, 2015


Studi kasus 
adalah salah satu metode penelitian dalam ilmu sosial. Dalam riset yang menggunakan metode ini, dilakukan pemeriksaan longitudinal yang mendalam terhadap suatu keadaan atau kejadian yang disebut sebagai kasus dengan menggunakan cara-cara yang sistematis dalam melakukan pengamatan, pengumpulan data, analisis informasi, dan pelaporan hasilnya. Sebagai hasilnya, akan diperoleh pemahaman yang mendalam tentang mengapa sesuatu terjadi dan dapat menjadi dasar bagi riset selanjutnya. Studi kasus dapat digunakan untuk menghasilkan dan menguji hipotesis.
Pendapat lain menyatakan bahwa studi kasus adalah suatu strategi riset, penelaahan empiris yang menyelidiki suatu gejala dalam latar kehidupan nyata. Strategi ini dapat menyertakan bukti kuatitatif yang bersandar pada berbagai sumber dan perkembangan sebelumnya dari proposisi teoretis. Studi kasus dapat menggunakan bukti baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Penelitian dengan subjek tunggal memberikan kerangka kerja statistik untuk membuat inferensi dari data studi kasus kuantitatif.
Seperti halnya pada tujuan penelitian lain pada umumnya, pada dasarnya peneliti yang menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami obyek yang ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan penelitian yang lain, penelitian studi kasus bertujuan secara khusus menjelaskan dan memahami obyek yang ditelitinya secara khusus sebagai suatu ‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut, Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan penelitian studi kasus adalah tidak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yang diteliti, tetapi untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan mengapa kasus tersebut dapat terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi kasus bukan sekedar menjawab pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what) obyek yang diteliti, tetapi lebih menyeluruh dan komprehensif lagi adalah tentang ‘bagaimana’ (how) dan ‘mengapa’ (why) obtek tersebut terjadi dan terbentuk sebagai dan dapat dipandang sebagai suatu kasus. Sementara itu, strategi atau metoda penelitian lain cenderung menjawab pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa (how many) dan seberapa besar (how much).




Contoh Kasus

Benarkah Pers Sudah Merdeka?

Jakarta - Kemerdekaan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia. Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka.

Wikipedia.org, mencatatkan, hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung. Tidak adanya kemerdekaan pers ini berarti tidak adanya hak asasi manusia (HAM).

Pembahasan RUU pers terakhir 1998 dan awal 1999 yang kemudian menjadi UU No 40 Tahun 1999 tentang pers sangat gencar. Independensi pers, dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan pers nasional juga diperjuangkan oleh kalangan pers. 

Komitmen seperti itu sudah diusulkan sejak pembentukan tahun 1946. Pada saat pembahasan RUU pers itu di DPR-RI, kalangan pers dengan gigih memperjuangkan independensi pers.

Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul jargon “biarkanlah pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”. Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kemerdekaan pers berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai bagi rakyat dari ancaman pelanggaran HAM oleh kesewenang-wenangan kekuasaan atau uang. Dengan kemerdekan pers terjadilah chek and balance dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Kemerdekaan pers berhasil diraih, karena keberhasilan reformasi yang mengakhiri kekuasan rezim Orde Baru pada tahun 1998. 

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak. Bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Lalu, apakah pers di Tanah Air sudah merdeka? Jika dicermati dari tahun ke tahun, pers selalu dirundung berbagai persoalan-persoalan. Aksi-aksi kekerasan terhadap dunia pers selalu terjadi di berbagai daerah. 

Berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), jumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis pada 2013 sebanyak 50 kasus. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut meliputi ancaman atau teror, pengusiran dan larangan peliputan, serangan fisik, sensor, tuntutan/gugatan hukum, pembredelan atau larangan terbit, regulasi, demonstrasi dan pengerahan masa, perusakan kantor serta perusakan alat.

Menurut Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin, maraknya kekerasan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis, terutama mereka yang bekerja di wilayah konflik dan rawan. Beberapa titik kelemahan tersebut adalah perlindungan yang minim dari media tempat jurnalis bekerja, adanya kelemahan perlindungan dari pemerintah seperti impunitas atau pembiaran pelaku kejahatan dari tanggung jawab hukum menjadi penyebab meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, tak sedikit jurnalis yang bekerja tidak sesuai kode etik jurnalistik sehingga kerap menjadi persoalan atas pemberitaan. Bahkan, kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalistik justru berujung dengan perdamaian dengan cara penawaran pemasangan iklan oleh pelaku kekerasan di media yang bersangkutan.

Berdasarkan catatan LBH Pers, lanjutnya, hanya sebagian kecil kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kemudian diusut dan diadili. Di samping itu, hingga saat ini pemerintah khususnya aparat Kepolisian masih memiliki utang yang belum terbayarkan yakni mengusut tuntas dan membawa para pelaku pembunuh jurnalis khususnya kasus pembunuhan terhadap jurnalis Bernas Yogya, Fuad Muhammad Sjafruddin yang sangat mendesak karena akan daluarsa pada Agustus 2014 mendatang.

Sedangkan rekomendasi yang ditujukan LBH Pers kepada pemerintah adalah merealisasikan perlindungan bagi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan resolusi Dewan HAM PBB tanggal 27 September 2012, yang menyatakan pentingnya keselamatan jurnalis sebagai unsur fundamental pada kebebabas berekspresi. 

Selanjutnya, untuk lembaga penegak hukum seperti hakim, polisi, jasa dan advokat diharapkan dapat melakukan proses hukum terhadap tindak kekerasan terhadap jurnalis, menggunakan UU Pers dalam menyelesaikan masalah pers dan melaksanakan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, dalam penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers.

Kepada pekerja pers, diharapkan dapat memaksimalkan peran strategis media dalam pemberantasan korupsi, melakukan sosialisasi UU Pers, meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan kerja jurnalistik, menulis dengan dasar KEJ dan UU Pers 1999, melaksanakan peran dan fungsi pers dengan melakukan pengawsan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta melakukan konsolidasi untuk melawan setiap kekerasan terhadap jurnalis dan kebijakan yang mengancam kebebasan pers.

“Dan untuk perusahaan media, diharapkan dapat memberikan ruang yang luas kepada jurnalis untuk meningkatkan profesionalisme, menghargai hak-hak karyawan untuk bebas berserikat dan berkumpul,” pungkasnya. 

HPN 2014
Hari Pers Nasional singkat HPN diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari (bertepatan dengan hari ulang tahun PWI). Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Keputusan Presiden Soeharto tersebut merupakan tindak lanjut salah satu butir keputusan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-28 di Padang tahun 1978, adalah cetusan untuk menetapkan suatu hari yang bersejarah guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.

Kehendak tersebut diusulkan kepada Pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan HPN. Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk disampaikan kepada Pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan HPN.

HPN menjadi ajang silaturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers pada khususnya dan kemajuan bangsa pada umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers Indonesia.

Tentunya tidak hanya organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saja yang memeriahkan acara tersebut. Seluruh organisasi wartawan yang ada di Tanah Air juga turut memeriahkan acara tersebut.

Terlepas dari semuanya itu. Penulis berharap, kedepan kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi dengan cara masing-masing pihak memahami tugas masing-masing. Mari ikuti rambu-rambu yang ada.



Tanggapan dan saran : Pers saat ini juga memberikan peranan yang penting bagi mayarakat, mereka sungguh bekerja keras dalam mencari suatu informasi. Sebaiknya informasi tersebut adalah informasi yang memberikan wawasan dan tidak merugikan orang lain. Kekerasan yang terjadi kepada pers juga sangatlah banyak contoh bentuk-bentuk kekerasan tersebut meliputi ancaman atau teror, pengusiran dan larangan peliputan, serangan fisik, sensor, tuntutan/gugatan hukum, pembredelan atau larangan terbit, regulasi, demonstrasi dan pengerahan masa, perusakan kantor serta perusakan alat. Maka dari itu pemerintah juga harus berperan dalam perlindungan pers sehingga dapat terciptanya suatu kedamaian tanpa adanya konflik.




Racuni Tanaman Warga, 4 Karyawan Perusahaan Kayu di Riau Jadi Tersangka


Pekanbaru - Polres Pelalawan menetapkan 4 karyawan perusahaan kayu di Riau sebagai tersangka karena meracuni tanaman warga. Polisi juga memproses perusakan mobil oleh warga. 

Kapolres Pelalawan, Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (24/4/2012). Menurutnya, keempat tersangka berinisial JS, GF, A dan F. Mereka merusak lahan sawit warga di Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras akhir pekan lalu.

"Mereka ketangkap tangan oleh warga saat merusak tanaman sawit warga dan kini statusnya kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku merusak dengan alasan disuruh pimpinannya. Tapi pihak pimpinan sendiri kita mintai keterangan membantah hal itu," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, empat karyawan ini bertugas menjaga kawasan konsesi hutan tanaman industri milik PT Arara Abadi (AA). Hanya saja dalam praktik di lapangan, mereka melakukan inisiatif sendiri merusak kebun warga yang dianggap masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.


"Konflik yang terjadi memang sudah lama. Ini hanya karena warga merasa tidak mendapat perhatian dari pihak perusahaan. Misalkan, perusahaan enggan membangun jalan desa. Namun demikian kita mencoba untuk melakukan mediasi mencari solusi terbaik agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik," kata Guntur.

Polisi juga menyelidiki kasus pemukulan yang dilakukan pihak masyarakat. Karena ketika 4 tersangka tertangkap tangan merusak kebun sawit, warga juga melakukan pengeroyokan sekaligus memecahkan mobil milik perusahaan.

Pihak kepolisian memang belum dapat menyimpulkan siapa saja pelaku pengeroyokan terhadap 4 karyawan itu. Karena peristiwa pengeroyokan dan merusakan mobil perusahaan itu terjadi pada malam hari.

"Namun demikian, kita tetap akan memediasi kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan konflik yang sudah terjadi sejak tahun 2000 lalu. Kiranya antara warga dan perusahaan yang nantinya difasilitasi Pemda setempat, dapat mencari solusi yang terbaik. Ini agar konflik bisa segera teratasi," kata Guntur.

Tanggapan dan saran : Adanya kerusuhan memang sering terjadi untuk masalah ini memang masih sulit untuk di tangani. Dari pihak karyawan memang salah dalam melakukan tindakan tidak memperdulikan apa akibatnya, begitu juga dari pihak warga seharusnya tidak main hakim sendiri. Untuk menyelesaikan masalah ini sebaiknya dapat di selesaikan dulu dengan kekeluargaan apabila belum terselesaikan dengan baik maka meminta bantuan dari pihak berwajib yaitu polisi.


Sumber : http://news.detik.com/read/2012/04/24/172444/1900534/10/racuni-tanaman-warga-  4-karyawan-perusahaan-kayu-di-riau-jadi-tersangka



Kasus PDAM Makassar, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar pada tahun anggaran 2006 sampai 2012. Hari ini, KPK menjadawalkan pemeriksaan terhadap Karyawan PT Swahusada Guna Instrumentasi yakni, Eko dan Ciptono. 

Keduanya akan menjadi saksi dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

"Eko dan Ciptono bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2015).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Ilham Arief Sirajuddin (IAS) selaku mantan Wali Kota Makassar dan HW selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 Ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Akibat dari perbuatan keduanya dan dari perhitungan sementara diperkirakan negara merugi Rp38,1 miliar. KPK menemukan ada penyelewengan dalam hal pembayaran antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM.

Menurut hasil audit BPK ditemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar.

Kemudian kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Macini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp69,31 miliar lebih. Serta kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp2,6 miliar.


Tanggapan dan saran : Korupsi saat ini memang sedang gencar-gencarnya. Banyak orang dari berbagai kalangan melakukan tindakan korupsi baik dari pejabat, artis maupun kalangan masyarakat. Ini terjadi karena adanya ketidakpuasan diri dengan apa yang di punya, bujukan dari pihak lain maupun dari alasan yang lainnya. Maka dari itu kita harus berfikir dulu dengan apa yang akan kita lakukan, jangan nantinya apa yang kita lakukan tersebut akan berdampak buruk kepada orang lain.


Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/963989/13/kasus-pdam-makassar-kpk-periksa-dua-karyawan-swasta-1423806802